Bogor Traffic, BANDUNG – Kepolisian Kota Bandung terus berupaya dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (napza) di wilayahnya. Dalam upaya ini, Kepala Satuan Binmas (Sat Bimas) Polrestabes Bandung, AKBP Sutorih, menyelenggarakan acara sosialisasi pencegahan penyalahgunaan napza di Kelurahan Kebon Jeruk.
Lebih dari 30 peserta hadir dalam acara tersebut, yang sebagian besar adalah ibu-ibu yang memegang peran penting dalam keluarga. AKBP Sutorih menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan napza di Kota Bandung.
“Saat ini, tantangan utama dalam pencegahan penyebaran narkoba adalah pengguna yang masih berusia remaja. Hal ini adalah tanggung jawab bersama kita semua, bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan juga orang tua, guru, dan semua pihak yang harus berkolaborasi dalam upaya memberantasnya,” ujar Sutorih.
Sutorih menekankan bahwa penyalahgunaan napza dapat merusak generasi muda Indonesia. Oleh karena itu, perang dan upaya pemberantasan napza menjadi suatu keharusan untuk menyelamatkan Indonesia dari dampak negatifnya.
“Impak penyalahgunaan napza ini akan terasa 20-30 tahun ke depan dan bisa merusak bangsa ini. Oleh karena itu, diperlukan peran serta dan kerja sama dari semua pihak untuk memberantasnya,” tambahnya.
Selain itu, Sutorih memberikan informasi tentang cara melaporkan indikasi penyalahgunaan napza di wilayah Bandung. Masyarakat dapat melaporkan melalui Sat Narkoba Polrestabes Bandung, menghubungi melalui Whatsapp Kang Busat, atau menghubungi layanan panggilan darurat 110.
“Kami akan menangani laporan tersebut dengan cepat. Jika terbukti, tindakan penegakan hukum akan segera diambil. Mari kita jaga bersama kota ini dari ancaman penyalahgunaan napza,” pungkas Sutorih.