bogortraffic.com, BOGOR – Kondisi bukit penimbunan limbah (landfill) di Nambo, Kabupaten Bogor, saat ini mendekati kapasitas maksimum. Situasi tersebut mendorong PT Prasadha Pemusnah Limbah Industri (PPLI) melakukan ekspansi besar melalui pembangunan fasilitas baru di Kabupaten Karawang untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan limbah industri di Indonesia.
Public Relation and Legal Manager PPLI, Arum Tri Pusposari, mengatakan bahwa langkah ekspansi ini menjadi strategi penting menghadapi peningkatan volume limbah nasional.
Area landfill di Nambo yang sudah beroperasi sejak perusahaan berdiri pada 1994 kini tidak lagi memiliki ruang memadai untuk menampung pertumbuhan limbah industri jangka panjang.
“Kondisi bukit limbah di Nambo saat ini sudah hampir penuh, perkiraan 10 tahun lagi sudah closed,” kata Arum saat diskusi di kawasan Jakarta Selatan, dikutip Rabu (3/12/2025).
Sebagai solusi, PPLI telah menyiapkan lahan baru yang jauh lebih luas di Kabupaten Karawang untuk pengembangan fasilitas pengelolaan limbah B3 di masa mendatang.
Saat ini PPLI memiliki lahan lebih dari 60 hektare di Karawang yang siap dibangun.
“Sekarang masih pengurusan dokumen kelengkapannya untuk bisa segera dilakukan pembangunan infrastrukturnya,” jelas Arum.
Selama 31 tahun beroperasi, PPLI telah mengelola lebih dari 5 juta ton limbah industri dari berbagai sektor dengan standar teknis dan regulasi yang ketat. Meski demikian, angka tersebut masih lebih kecil dibandingkan total limbah yang dihasilkan secara nasional dalam tiga dekade terakhir.
Dengan area operasional sekitar 60 hektare di Bogor, PPLI menjadi salah satu perusahaan dengan fasilitas pengelolaan limbah industri paling lengkap di Indonesia. Fasilitas tersebut mencakup:
-
landfill sedimen khusus,
-
insinerator terbesar yang ramah lingkungan,
-
fasilitas pengolahan abu pembakaran,
-
fasilitas pengelolaan limbah PCBs,
-
sistem pemantauan emisi real-time Continuous Emission Monitoring System (CEMS).
Sepanjang tahun 2025, PPLI juga aktif dalam berbagai kegiatan penanganan limbah, termasuk pemusnahan limbah impor ilegal.
Arum menegaskan bahwa seluruh proses pengolahan limbah dilakukan secara transparan dan berbasis parameter ilmiah.
“PPLI memastikan setiap limbah dikelola berdasarkan karakteristik dan hasil uji ilmiah, proses dilakukan transparan dan sesuai regulasi untuk menjamin keamanan lingkungan,” katanya.
PPLI juga menerapkan mekanisme layanan one stop service, mulai dari uji sampel, pengemasan limbah, pengangkutan, pengolahan, hingga penimbunan akhir.
Ekspansi fasilitas ke Karawang diharapkan menjadi solusi jangka panjang atas kebutuhan pengelolaan limbah B3 yang terus meningkat.
“Sekaligus memperkuat peran PPLI sebagai rujukan nasional dalam tata kelola limbah industri,” ucap Arum.





