Helikopter PK-RGH Milik Eastindo Air Lost Contact, SAR Gabungan Dikerahkan

Helikopter PK-RGH Milik Eastindo Air Lost Contact, SAR Gabungan Dikerahkan

bogortraffic.com, BOGOR – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) mengumumkan hilangnya Helikopter tipe BK117-D3 (H 145) dengan registrasi PK-RGH milik PT. Eastindo Air.

Helikopter ini dilaporkan lost contact pada 1 September 2025 dalam penerbangan dari Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam di Kotabaru menuju Bandar Udara Tjilik Riwut di Palangkaraya.

Bacaan Lainnya

Helikopter PK-RGH lepas landas pukul 08.46 WITA dan seharusnya tiba pukul 10.15 WITA. Kontak terakhir dengan radio VHF (Very Hight Frequency) terjadi pada pukul 08.54 WITA, setelah itu helikopter tidak terdeteksi.

AirNav kemudian meneruskan laporan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Banjarmasin.

Lokasi perkiraan kejadian berada sekitar 4 kilometer dari kawasan Air Terjun Mandin Damar. Helikopter ini membawa 8 orang yang terdiri dari 1 pilot, 1 co-pilot, dan 6 penumpang.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa operasi SAR telah dimulai sejak 1 September pukul 12.20 WITA oleh tim gabungan.

Tim SAR terdiri dari personel Kantor SAR Banjarmasin, Pos SAR Kotabaru, USS Batulicin, Brimob Tanah Bumbu, BPBD, serta TNI/Polri Udara. Empat helikopter SAR juga telah dikerahkan untuk mendukung operasi.

“Hingga saat ini, pencarian melalui jalur darat masih terus dilakukan namun belum ditemukan asap atau reruntuhan badan helikopter,” ujar Lukman.

Medan yang berat dan vegetasi yang lebat menjadi kendala utama dalam operasi pencarian.

Ditjen Hubud juga telah mengirim tim untuk berkoordinasi dengan kantor pusat Eastindo guna membantu proses SAR dan memeriksa dokumen helikopter.

Lukman menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan berkomitmen penuh untuk mendukung operasi SAR hingga seluruh korban ditemukan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Ditjen Hubud akan terus memberikan pembaruan resmi seiring dengan progres di lapangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan