bogortraffic.com, BOGOR – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan penanganan tanggap darurat terhadap Bendung Jamuan di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu (19/4).
Gangguan pada bendung tersebut berdampak pada sistem irigasi yang mengairi sekitar 1.600 hektare lahan persawahan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Gangguan pada bendung terjadi akibat perubahan aliran sungai pascabanjir yang menyebabkan tanggul eksisting jebol serta aliran air bergeser dari posisi semula.
Kondisi ini mengakibatkan fungsi bendung dalam mengalirkan air ke jaringan irigasi tidak berjalan secara optimal.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur irigasi merupakan prioritas strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas produksi pertanian nasional.
“Penanganan ini merupakan wujud komitmen Kementerian PU dalam memastikan infrastruktur sumber daya air berfungsi optimal untuk mendukung ketahanan pangan,” kata Menteri Dody.
Mengingat kewenangan pengelolaan irigasi tersebut berada pada pemerintah daerah, Kementerian PU melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I memberikan dukungan teknis untuk mempercepat pemulihan fungsi layanan irigasi melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan pemangku kepentingan terkait.
Penanganan tanggap darurat mulai dilaksanakan pada 19 April 2026 yang ditandai dengan mobilisasi alat berat ke lokasi.
Rencana penanganan sementara yang akan dilakukan antara lain:
* Pengalihan aliran sungai melalui pembangunan tanggul sementara sepanjang kurang lebih 375 meter.
* Pembuatan kolam tampungan.
* Pompanisasi untuk memastikan suplai air tetap menjangkau lahan pertanian terdampak.
Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari pemerintah setempat. Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi menyampaikan apresiasi atas langkah responsif kementerian dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Senada dengan itu, Pj. Sekretaris Camat Kecamatan Sawang Efendi Nur menyatakan kesiapan untuk mengawal pelaksanaan di lapangan agar masyarakat dapat segera beraktivitas kembali.
Secara paralel, Kementerian PU melalui Balai Teknik Irigasi dan BWS Sumatera I tengah menyiapkan desain penanganan permanen sebagai solusi jangka panjang. Rencana ini meliputi pembangunan bendung baru sejauh 600 meter dengan lebar sekitar 100 meter, serta saluran pembawa menuju *intake* eksisting.
Penanganan permanen tersebut direncanakan akan didukung melalui skema pembiayaan pemerintah, baik melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan irigasi daerah maupun program rehabilitasi pascabencana.
Kementerian PU menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemulihan infrastruktur sumber daya air guna menunjang ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.






