bogortraffic.com, BOGOR- Polsek Parung menggelar razia minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, ratusan botol miras dan ciu oplosan berhasil disita.
Kapolsek Parung, Maman Firmansyah, mengatakan razia digelar pada akhir pekan kemarin dengan melibatkan unsur TNI serta pemerintah daerah setempat.
“Razia dilakukan di dua lokasi, yaitu sebuah toko jamu di Kampung Lebak Wangi dan satu kafe di wilayah Pamegarsari, Jalan Raya Parung,” kata Maman, Senin (20/4/2026).
Dari hasil razia tersebut, petugas gabungan mengamankan sekitar 100 botol miras tanpa izin edar. Selain itu, miras jenis ciu oplosan juga turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Kegiatan razia miras ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di masyarakat, seperti tawuran, balap liar, dan berbagai bentuk kriminalitas lainnya di wilayah Parung.
“Polsek Parung akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan kepolisian lainnya guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.





