Pemkot Bogor Luncurkan Perwali Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia

Momen saat Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari menandatangani Perwali tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia pada perayaan HULN 2024 Kota Bogor. (Foto: Dok. Ist)

bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan Kick Off Peraturan Wali Kota (Perwali) Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia (Lansia), yang ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari.

Peluncuran ini digelar di Grand Savero Hotel Bogor, Sabtu (07/09/2024) bersamaan dengan peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) tingkat Kota Bogor.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Hery menegaskan bahwa Pemkot Bogor telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap perlindungan dan pemberdayaan lansia.

Komitmen ini akan dilanjutkan melalui tindakan konkret, salah satunya dengan kelembagaan yang lebih terstruktur dalam bentuk Perwali.

“Dengan Perwali ini, kita akan memastikan keberpihakan lebih kuat dari sisi anggaran, baik bagi perangkat daerah yang terkait langsung dengan tugas perlindungan lansia maupun dinas-dinas lainnya. Keterlibatan berbagai sektor di luar pemerintah juga akan ditingkatkan untuk mencapai tujuan ini,” ungkap Hery.

Hery menambahkan bahwa draf Perwali akan direview dan ditajamkan sebelum dieksekusi, agar implementasi berjalan efektif dan tepat sasaran. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat upaya Kota Bogor menjadi Kota Ramah Lansia.

Dalam proses menuju Kota Ramah Lansia, Pemkot Bogor telah mengajukan diri kepada Lembaga Lansia Indonesia (LLI) pusat untuk masuk dalam gelombang pertama kota yang akan diakui sebagai kota ramah lansia di Indonesia.

Meski demikian, Hery menyadari tantangan yang dihadapi, seperti memenuhi beberapa kriteria penting, termasuk penyesuaian dan hak-hak istimewa bagi lansia.

“Walaupun tidak mudah, dengan komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, berbagai stakeholder, dan masyarakat, saya yakin kita bisa mewujudkannya,” tutup Hery.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan