Kota Bogor Raih Penghargaan Sebagai Pengelola JDIHN Terbaik Kedua Kategori Kota se-Indonesia

KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berhasil mempertahankan gelar sebagai pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik kedua se-Indonesia dalam kategori kota.

Dalam Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards Tahun 2023, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima penghargaan tersebut dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Berita Lainnya

Dedie mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari konsistensi Pemerintah Kota Bogor, khususnya Bagian Hukum dan HAM, dalam memenuhi persyaratan kondisi ketercapaian standar pelaporan data dan informasi, serta melakukan langkah-langkah inovasi.

Dedie menyebut, Inovasi tersebut mencakup perluasan segmentasi akses bagi pengguna layanan informasi yang diberikan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Bogor untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan ketercapaian prestasi yang selama ini terus diukir oleh Kota Bogor, khususnya untuk JDIH,” tambah Dedie.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly mendorong para pemegang tugas dan fungsi di bidang hukum untuk memanfaatkan JDIHN sebagai media untuk saling berbagi informasi hukum. Melalui data yang ada di JDIHN, pihaknya dapat membuat analisis tumpang tindihnya berbagai peraturan.

“Keterbukaan akses pada JDIHN atas informasi-informasi hukum di dalamnya dapat diarahkan pada percepatan pemerataan dan menjembatani kesenjangan pembangunan,” ujar Yasonna.

Selain itu, JDIHN juga dianggap sebagai media untuk saling berbagi informasi hukum, mendukung percepatan pemerataan, dan menjembatani kesenjangan pembangunan di berbagai daerah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan