Kota Bogor – Wali Kota Bogor, Bima Arya, melantik sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Pelantikan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan dihadiri oleh para pejabat yang dilantik, serta pegawai ASN.
Pejabat yang dilantik berasal dari berbagai instansi, termasuk Disdik dan tenaga pendidik, Dinas PUPR, serta DKPP dan PPPK. Rincian jumlah pejabat yang dilantik adalah 3 orang Eselon III A, 6 orang Eselon III B, 31 Kepala sekolah SD, 8 Kepala sekolah SMP, 2 jabatan fungsional, dan 14 PPPK.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima Arya menekankan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi merupakan pembelajaran bagi semua pihak dan perlu terus diperbaiki. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada guru-guru, pimpinan sekolah, dan pendidik yang telah berusaha tulus dan ikhlas dalam memberikan pendidikan yang layak bagi warga Kota Bogor.
Bima Arya berkomitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjamin akses pendidikan sebaik mungkin. Untuk itu, ia menggunakan kewenangannya untuk melakukan pembenahan dan penyegaran pimpinan sekolah di SMP dan SD, di mana 8 kepala sekolah SMP akan mengalami pergantian dalam upaya perbaikan.
“Rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin. Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah di SMP dan SD, ada 8 kepala sekolah SMP yang bergeser, yang saya harapkan menjadi pembelajaran dan penyegaran,” katanya.
Sejak adanya laporan warga terkait PPDB, Bima Arya telah menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif. Hasil dari pemeriksaan tersebut sebanyak 30 halaman dan menjadi dasar untuk langkah-langkah pembenahan yang akan diambil.
Pembenahan sistem PPDB dilakukan secara menyeluruh pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Disdik Kota Bogor, dan sekolah-sekolah. Di Disdukcapil, pembenahan bertujuan untuk mencegah perpindahan domisili kependudukan hanya untuk keperluan diterima di sekolah tertentu. Selain itu, Disdik dan jajaran sekolah melakukan sistem konfirmasi ulang dan verifikasi faktual untuk memastikan tidak ada nama pindah keluarga sehingga hak peserta didik tidak terpinggirkan.
Bima Arya menegaskan bahwa akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur dengan detail dan rinci tahapan-tahapan PPDB. Tujuannya adalah agar sistem PPDB menjadi lebih jelas dan tidak dapat diakali oleh pihak-pihak tertentu.
Dalam upaya pembenahan, Wali Kota juga menitipkan integritas pada Disdik untuk tetap menjaga sumpah jabatan dan tidak menyanggupi atau menerima apapun yang diluar aturan. Ia juga berharap sekolah-sekolah tidak membuat kegiatan yang membebani orangtua, seperti kegiatan pelepasan atau perpisahan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan norma.
Bima Arya menekankan pentingnya memastikan keberadaan sekolah dan guru yang memadai untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai Ketua APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), ia telah menyampaikan masukan kepada Menteri Pendidikan agar sistem zonasi dievaluasi untuk mewujudkan pemerataan, tetapi juga memerlukan kerjasama untuk membangun lebih banyak sekolah dan menyediakan guru yang cukup, termasuk mengangkat tenaga honorer.
Proses pembenahan dan evaluasi PPDB diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih transparan, adil, dan sesuai aturan dalam penerimaan peserta didik baru di Kota Bogor. Koordinasi dan sinergi antara berbagai pihak seperti Polresta Bogor Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor juga dilakukan dalam pendalaman kasus ini untuk mencapai keadilan, kepastian hukum, dan manfaat hukum.