OJK Tegaskan Komitmen Fair Trade di Industri Jasa Keuangan

Logo OJK. (Foto: Dok. Ist)

bogortraffic.com, BOGOR- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan komitmen pihaknya dalam menjalankan konsep fair trade guna membangun industri perbankan yang berkeadilan dalam melindungi konsumen, pekerja, dan produsen.

Menurut Dian, tema fair trade dalam industri jasa keuangan memiliki keterkaitan langsung dengan beberapa program Sustainable Development Goals (SDGs) yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya terkait keadilan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Bacaan Lainnya

“Prinsip fair trade memastikan adanya keadilan dalam seluruh rantai pasok, termasuk perlindungan terhadap produsen, pekerja, dan konsumen. Dalam konteks inklusi keuangan, fair trade juga mendukung akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan dan mendorong terbentuknya sistem keuangan yang inklusif serta berkelanjutan dengan tetap mendukung pengembangan industri domestik,” katanya dalam keterangannya, Rabu, 25 September 2024.

Dian juga menyampaikan bahwa OJK selaku regulator di sektor jasa keuangan terus mendorong implementasi keuangan berkelanjutan antara lain melalui penerbitan Taksonomi Hijau Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) Perbankan sebagai panduan bank dalam penyaluran pembiayaan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Dia menyoroti pula tantangan global yang dihadapi sektor jasa keuangan di antaranya risiko geopolitik yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi, inflasi, pasar keuangan, serta rantai pasok global.

OJK berharap pelaku industri keuangan dan elemen lainnya termasuk mahasiswa dapat memperkaya wawasan tentang tantangan dan peluang dalam perdagangan jasa keuangan global di samping mendukung terciptanya perdagangan yang adil dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan