bogortraffic.com, BOGOR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengumumkan kebijakan baru yang akan menggratiskan seluruh biaya pengobatan dan perawatan untuk warga tidak mampu di semua rumah sakit milik pemerintah daerah mulai tahun 2025.
Kebijakan ini berlaku di seluruh wilayah, dari utara hingga selatan, dengan syarat utama adalah memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengungkapkan, program ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga, terutama yang kurang mampu, dapat mengakses pelayanan kesehatan yang layak di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk RSUD Sayang Cianjur, RSUD Cimacan, RSUD Pagelaran, RSUD Sindangbarang, serta seluruh puskesmas di Cianjur.
“Mulai tahun 2025, warga hanya perlu membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan. Kami menargetkan program ini dapat berjalan efektif dan menyeluruh,” kata Herman di Cianjur pada Minggu.
Herman juga menjelaskan bahwa saat ini proses pengurusan kartu BPJS Kesehatan memerlukan waktu sekitar dua bulan. Oleh karena itu, diharapkan pada awal tahun depan, seluruh warga sudah dapat menggunakan kartu BPJS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa biaya di seluruh rumah sakit dan puskesmas yang dikelola pemerintah kabupaten.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) khususnya di bidang kesehatan.” tukasnya
Selain pengobatan gratis, Bupati Herman juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga lanjut usia dengan menambah frekuensi kunjungan dokter ke rumah.
“Program dokter ke rumah akan ditingkatkan dari semula satu kali seminggu menjadi dua hingga tiga kali seminggu, untuk memastikan pelayanan kesehatan lebih dekat dan merata,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan akses kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Cianjur dan menjadi contoh positif dalam upaya peningkatan kesejahteraan kesehatan di daerah lain.






