Tambah RTH, Pemkab Bogor Canangkan Hutan Kota Tegar Beriman

KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melaksanakan pencanangan Hutan Kota Tegar Beriman di Cibinong pada Jumat (29/9). Kegiatan ini bertujuan untuk menambah persentase Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, mewakili Bupati Bogor, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pemerintah kabupaten dan kota memiliki tugas untuk memenuhi ruang terbuka hijau sebanyak 30 persen, dengan rincian 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat. Dengan dicanangkannya Hutan Kota Tegar Beriman, diharapkan dapat menambah persentase RTH di Kabupaten Bogor.

Berita Lainnya

“Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan membangun setidaknya satu hutan kota setiap tahunnya, mengingat manfaatnya yang besar bagi masyarakat, keseimbangan ekologi, kebersihan udara, ketersediaan air tanah, mengurangi risiko banjir, menciptakan keteduhan sekaligus sebagai tempat rekreasi,” kata Burhanudin.

Burhanudin memberikan apresiasi kepada Bank BJB yang melalui skema Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, tim TJSL Kabupaten Bogor, serta semua pihak yang terlibat dalam upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Bogor Beriman melalui pencanangan dan penanaman pohon di Hutan Kota Tegar Beriman.

“Saya perintahkan kepada dinas terkait agar hutan kota ini dirawat dan dijaga dari sampah, vandalisme, atau kegiatan yang dapat merusak ekosistem hutan kota dan mengganggu ketertiban umum,” tambah Burhanudin.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor agar menjaga kebersihan serta merawat keberlanjutan hutan kota ini agar manfaatnya dapat terus dirasakan dan dinikmati bersama.

Acara pencanangan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Direktur Bank BJB Cabang Cibinong, Ketua Tim Fasilitasi TJSL Perusahaan Kabupaten Bogor, Dansubdenpom III/1-3 Cibinong, Dan Sub Korgatap 0606, jajaran kepala perangkat daerah, Direktur RSUD, dan Camat Cibinong.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan