bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi peningkatan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dari 75 pada Oktober 2023 menjadi 91 pada tahun 2024.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menyebut lonjakan skor tersebut berkat perbaikan signifikan dalam tata kelola pemerintahan.
“Telah dilakukan penguatan di berbagai sektor seperti perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset, pajak daerah, hingga pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Bahtiar menekankan pentingnya mempertahankan bahkan meningkatkan capaian tersebut, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Ia juga mengingatkan bahwa jika kinerja ASN menurun, KPK dapat merekomendasikan evaluasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Kementerian Keuangan dan BPKP.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan digitalisasi aset dan memperkuat layanan publik, termasuk menambah jumlah Pokja LPBJ dan personel pelayanan di SKPD.
“Pemkab Bogor berkomitmen memperkuat tata kelola yang bersih dari KKN demi pelayanan publik yang lebih baik,” tegas Rudy.