KABUPATEN BOGOR – Polisi telah mengamankan total 13 orang terkait kasus pembacokan seorang pria berinisial J (43) di Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, sembilan orang telah diamankan terkait insiden tersebut.
Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida Tjahjono, mengumumkan perkembangan terkini dalam kasus ini. Ia menyebut, Setelah memeriksa sembilan orang yang diamankan sebelumnya dan mendapatkan keterangan dari berbagai saksi, rekaman CCTV, dan video warga, polisi berhasil mengamankan empat pelaku pembacokan tersebut.
Setelah sebelumnya mengamankan 9 orang dan memintai keterangan berbagai saksi, rekaman CCTV dan video amatir warga, aparat kepolisian berhasil mengamankan 4 pelaku kejadian pembacokan tersebut,” kata Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono,
Keempat pelaku terakhir ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Selain penangkapan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan, termasuk senjata tajam yang digunakan oleh pelaku, pakaian yang mereka kenakan saat kejadian, dan sepeda motor yang digunakan.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan/atau 351 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) serta Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1951, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana pada Anak.
Kapolsek Cijeruk juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak-anak mereka. Lingkungan terdekat dengan anak, khususnya keluarga dan orang tua, harus memberikan perhatian pada pendidikan formal anak-anak dan juga mengajarkan perilaku, akhlak, dan etika yang baik.
“Peran parenting dari orang tua, pada dasarnya lingkungan terdekat dengan anak adalah keluarga, khususnya kedua orang tuanya, selaiknya orang tua harus peduli bukan saja pendidikan formal pada anak, tetapi juga mengajarkan perilaku, akhlak, dan etika yang baik,” sebutnya.
Sebelumnya, seorang pria berusia 43 tahun, berinisial J, tiba-tiba dibacok oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. Para pelaku diduga terdiri dari sekitar 15 orang dan peristiwa ini terjadi pada tanggal 17 Agustus lalu. Korban mengalami luka bacok pada punggung dan lututnya akibat serangan tersebut.