Penundaan Program Angkutan Massal BTS di Kabupaten Bogor, Ini Penjelasannya

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika

bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR- Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor memimpin rapat koordinasi bersama Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. Agenda utama rapat ini adalah membahas peningkatan pelayanan transportasi di Kabupaten Bogor pada tahun 2025.

“Respon masyarakat Kabupaten Bogor sangat antusias dan bersemangat dalam menyambut angkutan massal berbasis Buy The Service (BTS). Hal ini menggambarkan harapan masyarakat terhadap peningkatan angkutan massal di Bogor,” ujar Sekda Kabupaten Bogor, Ajat.

Berita Lainnya
banner 1200x800

Namun, pelaksanaan program angkutan massal BTS di Kabupaten Bogor, yang sebelumnya direncanakan mulai beroperasi pada awal Februari 2025 dengan rute Cibinong-Puncak, harus ditunda. Penundaan ini disebabkan adanya penyesuaian anggaran BPTJ – Kementerian Perhubungan untuk tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala BPTJ – Kementerian Perhubungan, Suharto, dalam surat yang ditujukan langsung kepada Pj Bupati Bogor. “Dengan adanya kebijakan rasionalisasi anggaran di lingkungan kementerian/lembaga, maka sejumlah program dan kegiatan di Kementerian Perhubungan ditunda atau dibatalkan, termasuk alokasi anggaran Program Subsidi Layanan Angkutan Umum Massal Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) di Kabupaten Bogor,” ungkap Suharto.

Lebih lanjut, Suharto menambahkan bahwa BPTJ akan bertransformasi menjadi Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda. “Transformasi ini dilakukan untuk memperkuat integrasi transportasi di Jabodetabek. Dengan institusi baru ini, kami akan melanjutkan program-program kolaborasi, termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Berdasarkan kajian teknis yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, rute Cibinong–Puncak merupakan bagian dari jalur Koridor 7 Ciparigi–Cibinong dengan jarak total pergi-pulang 23,05 km dan rencana pembangunan 22 halte. Sementara itu, Koridor 6 Ciawi–Cisarua memiliki jarak total pergi-pulang 32,64 km dengan kebutuhan 34 halte.

Seiring dengan penundaan ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berkomitmen mempersiapkan kegiatan pendukung untuk pengembangan angkutan umum massal, antara lain:

  1. Penyusunan kajian teknis angkutan umum massal.
  2. Kajian kemacetan di simpang wilayah Puncak.
  3. Sosialisasi dan survei pengembangan sarana dan prasarana angkutan umum massal, seperti halte dan fasilitas park and ride.
  4. Penyusunan dasar pelaksanaan program angkutan umum massal.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap dapat tetap mewujudkan transportasi umum yang nyaman, terintegrasi, dan dapat diandalkan oleh masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan