KABUPATEN BOGOR – Pemkab Bogor telah menunjukkan komitmennya untuk aktif berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 melalui berbagai tindakan sesuai dengan kewenangan dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah melakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama tentang Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Penandatanganan ini melibatkan TAPD, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor dan diselenggarakan di Ruang Rapat I Setda pada hari Jumat, 22 September 2023.
Langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemkab Bogor meliputi pengumpulan data kependudukan, perlindungan hukum dan keamanan selama kampanye, percetakan dan distribusi logistik pemilu, pemantauan selama pelaksanaan, serta upaya untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN). Pemkab Bogor juga akan memberikan bantuan dan fasilitas seperti penugasan personel untuk sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), fasilitas ruang sekretariat PPK dan PPS, mendukung sosialisasi dan pendidikan politik, menyediakan transportasi untuk pengiriman logistik, serta melakukan pemantauan pelaksanaan pemilu.
Selain itu, dukungan anggaran juga akan diberikan untuk proyek digitalisasi pengarsipan dokumen, pengadaan gudang bagi KPU, pembangunan gedung bagi Bawaslu, dan hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk KPU dan Bawaslu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin, berharap bahwa kesepakatan pendanaan ini akan membantu KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan lebih efektif. Ia juga mengingatkan agar penyelenggara pemilu tetap menjaga independensi, profesionalisme, dan netralitas serta terus meningkatkan kapasitas lembaga mereka. Tujuan utamanya adalah untuk menjadikan Pemilu Serentak 2024 sebagai peristiwa demokratis, bermartabat, berkualitas, dan berintegritas.
“Saya minta penyelenggara Pemilu baik Bawaslu maupun KPU dapat menjaga independensi, mentalitas, soliditas dan integritas dalam bekerja, profesional dan netral serta terus meningkatkan kapasitas kelembagaan. Mari kita sukseskan Pemilu serentak tahun 2024 agar demokratis, bermartabat, berkualitas dan berintegritas,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan peran aktif Pemkab Bogor dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024. Kabupaten Bogor juga diberikan apresiasi sebagai salah satu kabupaten yang paling cepat dalam mengatasi masalah penganggaran untuk Pilkada 2024.
“Kami sangat beruntung, karena perhatian Pemkab Bogor ini sangat luar biasa. Semoga kita bisa menyukseskan Pemilu 2024 sesuai yang diharapkan,” terang Ummi.
Semoga dengan sinergi ini, Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan kontribusi positif bagi demokrasi Indonesia.