Bogortraffic.com, JAKARTA– Isu mengenai kemungkinan normalisasi hubungan diplomasi antara Indonesia dan Israel sebagai langkah menuju keanggotaan dalam Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mendapat tanggapan resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia.
Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, secara tegas membantah spekulasi tersebut.
1. Bantahan Kemlu RI
Iqbal menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terutama dalam konteks situasi yang terjadi di Gaza saat ini.
“Indonesia tetap kokoh dalam mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua negara. Kami akan selalu berada di garis terdepan membela hak-hak Bangsa Palestina,” tegas Iqbal dalam pernyataannya kepada wartawan.
2. OECD Memakan Waktu Panjang
Iqbal juga menyoroti proses keanggotaan Indonesia di OECD yang membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini tidak terkait dengan Israel.
“Proses keanggotaan Indonesia di OECD membutuhkan persiapan yang matang. Roadmap keanggotaan akan diadopsi bulan depan, dan banyak persiapan yang harus dilakukan oleh Indonesia,” jelasnya.
3. Jadi Bagian OECD Butuh Waktu 3-5 Tahun
Iqbal menjelaskan bahwa waktu yang dibutuhkan setiap negara untuk menjadi anggota penuh di OECD bervariasi. Mulai dari tiga hingga lima tahun, tergantung pada kesiapan masing-masing negara.
“Setiap negara memiliki proses yang berbeda. Beberapa bisa menyelesaikan dalam tiga tahun, sementara yang lain memerlukan lebih dari lima tahun,” tambahnya.
Dengan demikian, Kemlu RI menegaskan bahwa spekulasi tentang normalisasi hubungan dengan Israel sebagai syarat masuk ke OECD adalah tidak benar, dan Indonesia tetap konsisten dalam dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina.