Bogortraffic.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengungkapkan bahwa serangan Iran ke Israel mempunyai dampak yang serius bagi ekonomi Indonesia, terutama lonjakan harga minyak mentah hingga rupiah bisa melemah ke Rp17.000 per dolar AS.
Berdasarkan analisa Bhima Yudhistira, serangan tersebut membawa empat dampak penting yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi Indonesia.
1. Lonjakan Harga Minyak Mentah
Bhima menyebutkan bahwa serangan tersebut memicu lonjakan harga minyak mentah hingga mencapai 85,6 dolar AS per barel, meningkat 4,4 persen year on year. Indonesia, sebagai negara penghasil minyak terbesar ke-7 di dunia, berpotensi terkena dampak langsung dari kenaikan harga minyak. Hal ini dapat berimbas pada pelebaran subsidi energi dan pelemahan nilai tukar rupiah.
2. Keluar Masuknya Investasi Asing
Meningkatnya risiko geopolitik akibat serangan tersebut dapat mendorong keluarnya aliran investasi asing dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Investor cenderung mencari aset yang lebih aman seperti emas dan dolar AS, yang dapat menyebabkan pelemahan rupiah hingga mencapai Rp17.000 per dolar AS.
3. Gangguan dalam Ekspor
Bhima juga memperkirakan bahwa konflik tersebut akan mengganggu kinerja ekspor Indonesia ke wilayah Timur Tengah, Afrika, dan Eropa. Gangguan ini berpotensi menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi sekitar 4,6-4,8 persen pada tahun ini.
4. Dorongan Inflasi
Dampak terakhir yang disoroti Bhima adalah potensi dorongan inflasi akibat kenaikan harga energi. Gangguan dalam rantai pasok global dapat mendorong produsen untuk mencari bahan baku dari tempat lain, yang kemudian akan meningkatkan biaya produksi. Kenaikan biaya ini kemungkinan akan diteruskan ke konsumen, meningkatkan tekanan terhadap daya beli masyarakat.
Serangan Iran ke Israel tidak hanya menjadi perhatian dari segi politik dan keamanan, tetapi juga memiliki konsekuensi yang signifikan terhadap stabilitas ekonomi, termasuk di Indonesia. Ancaman ini memerlukan langkah-langkah antisipatif dari pemerintah dan pelaku ekonomi untuk mengurangi dampak yang mungkin timbul.