Pendapatan Pajak Hotel Anjlok, Pemkot Bogor Hadapi Defisit RAPBD 2025 Hingga Rp260 Miliar

Pendapatan Pajak Hotel Anjlok, Pemkot Bogor Hadapi Defisit RAPBD 2025 Hingga Rp260 Miliar

bogortraffic.com, KOTA BOGOR- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghadapi tekanan fiskal serius pada tahun ini menyusul penurunan tajam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel dan restoran. Dampak ini menjadi salah satu penyebab utama defisit dalam dokumen KUA-PPAS dan RAPBD Perubahan 2025, dengan nilai defisit yang kini mencapai Rp260 miliar.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, menjelaskan bahwa anjloknya pendapatan dari sektor pariwisata dan perhotelan dipicu oleh terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang membatasi belanja perjalanan dinas dan paket meeting oleh instansi pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Sebelum ada Inpres, okupansi hotel di Kota Bogor tinggi karena banyak kegiatan dari pemerintah pusat. Tapi sekarang sangat berkurang. Potensi pendapatan pajak yang hilang bisa mencapai Rp60 miliar,” ungkap Denny, Rabu (2/7).

Kota Bogor selama ini mengandalkan pajak hotel dan restoran sebagai salah satu pilar utama PAD. Namun, sejak penerapan Inpres 1/2025, okupansi hotel merosot drastis karena berkurangnya kunjungan dan kegiatan pemerintah pusat di daerah.

Kondisi ini turut memengaruhi pendapatan pajak restoran yang secara tidak langsung bergantung pada tingkat kunjungan wisatawan dan kegiatan korporat atau pemerintahan.

Meskipun dihadapkan pada tekanan anggaran, Pemkot Bogor tetap optimistis bisa mencapai keseimbangan fiskal melalui dua strategi utama: optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja.

“Kami sedang negosiasi dengan pelaku usaha seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia). Di sisi lain, belanja-belanja yang masih bisa ditunda akan dievaluasi,” tambah Denny.

Denny menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap menjaga agar program-program prioritas bisa terus berjalan dengan dukungan anggaran yang lebih rasional dan terukur.

Dalam upaya penyelamatan fiskal, Pemkot menargetkan proses pembahasan RAPBD Perubahan bersama DPRD Kota Bogor bisa rampung paling lambat Agustus 2025.

“Kami pastikan program prioritas tetap berjalan, namun tetap dalam kerangka anggaran yang rasional,” kata Denny.

Langkah-langkah ini diambil untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan keberlangsungan pembangunan daerah meskipun dalam kondisi fiskal yang terbatas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan