bogortraffic.com, JAKARTA – Kementerian Transmigrasi mengumumkan pagu anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 92 miliar. Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menilai anggaran tersebut sangat kecil, terutama jika dibandingkan dengan era Orde Baru.
“Dulu, saat Orde Baru, anggaran Kementerian Transmigrasi pernah mencapai puncaknya sekitar Rp 5,4 triliun. Jika dikonversikan dengan nilai USD pada saat itu dan menggunakan kurs sekarang, itu setara dengan sekitar Rp 37,5 triliun,” jelas Iftitah dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/10/2024).
Iftitah juga mencatat bahwa anggaran tahun 2024 mencapai Rp 192 miliar, sementara pagu anggaran untuk 2025 hanya Rp 92 miliar. Sebelumnya, dalam pembahasan APBN 2025, angka tersebut ditetapkan sebagai anggaran untuk Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans).
“Jumlah anggaran 2025 ini sangatlah kecil untuk kebutuhan kementerian. Anggaran Rp 92 miliar ini hanya cukup untuk memfasilitasi beberapa puluh kepala keluarga untuk bermigrasi, berbeda dengan tahun 1995 yang bisa memberangkatkan hampir 50 ribu kepala keluarga,” imbuhnya.
Menteri Iftitah menekankan pentingnya keberadaan transmigran untuk mencapai target swasembada pangan yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam empat tahun ke depan. Menurutnya, transmigran berperan vital dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Saya akan melaporkan langsung kepada Bapak Presiden. Namun, saya berpesan kepada seluruh staf Kementerian Transmigrasi, jangan pernah mengeluh tentang anggaran. Kita harus buktikan bahwa dengan anggaran sekecil apapun, kita bisa meningkatkan valuasinya lebih besar,” ujar Iftitah.
Lebih lanjut, Iftitah menambahkan bahwa kementeriannya akan berupaya memaksimalkan anggaran tersebut melalui sinergi dengan kementerian teknis lainnya di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Kerjasama ini mencakup penyiapan lahan oleh Kementerian ATR/BPN, pembangunan akses jalan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, penyediaan perumahan oleh Kementerian Perumahan Rakyat, serta dukungan transportasi oleh Kementerian Perhubungan.
Sebagai catatan, Kementerian Keuangan memberikan ruang fiskal dalam APBN 2025 agar pemerintahan yang akan datang, di bawah Presiden Prabowo Subianto, memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan atau menambah alokasi anggaran bagi kementeriannya.






