bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menyepakati pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bebas dari pungutan liar (pungli) dan berjalan secara profesional. Komitmen ini dituangkan dalam bentuk tanda tangan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, serta para pimpinan organisasi kepemudaan dan profesi di Cibinong pada Kamis, 20 Juni 2024.
Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, sebagai inisiator komitmen ini, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil agar proses PPDB pada tingkat PAUD, SD, dan SMP lebih transparan dan bebas dari intervensi.
“Mari kita kawal bersama, ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan PPDB tahun 2024 di Kabupaten Bogor bisa lebih baik,” ujar Asmawa di Bogor.
Asmawa menekankan bahwa dengan telah disepakatinya PPDB tanpa praktik titip-menitip, proses penerimaan siswa di sekolah harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Ia juga meminta masyarakat untuk melapor ke Pemerintah Kabupaten Bogor melalui pusat pengaduan di Sekretariat Daerah jika mengetahui adanya kecurangan dalam pelaksanaan PPDB.
“Posko pengaduannya ada di command center, help desk namanya,” jelas Asmawa.
Selain itu, infrastruktur penunjang pelaksanaan PPDB juga sudah tersedia dengan sejumlah perbaikan, mengingat hal tersebut berlangsung setiap tahun.
“Prinsip infrastruktur harus sudah tersedia dan memadai. Ini bukan pertama kali dilaksanakan, dan setiap tahun harusnya jika ada kekurangan tentu sudah ada perbaikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menyebutkan bahwa PPDB merupakan agenda rutin tahunan yang dalam pelaksanaannya terintegrasi dengan aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan pendidikan yang adil dan merata di Kabupaten Bogor,” kata Bambang.
Dengan komitmen bersama ini, diharapkan proses PPDB di Kabupaten Bogor akan berjalan lebih transparan, profesional, dan bebas dari pungli, memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon peserta didik.





