bogortraffic.com, BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mengapresiasi langkah Kepolisian Resor (Polres) Bogor yang berhasil mengungkap dan membongkar pabrik narkoba terselubung (clandestine laboratory) yang memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di Perumahan Sentul City, Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti narkotika seberat satu ton yang siap edar.
“Apresiasi setinggi-tingginya untuk jajaran kepolisian Polres Bogor, Polda Jawa Barat, dan Bareskrim Polri yang berhasil membongkar pabrik narkoba terbesar di Jawa Barat,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana alias Ipek, Kamis (6/2/2025).
Menurutnya, tidak ada tempat bagi produksi atau peredaran narkoba di Kabupaten Bogor. “Ini sejalan dengan Asta Cita dari Presiden Prabowo,” tambahnya.
Ipek menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang disita dari pengungkapan tersebut berpotensi merusak sekitar lima juta orang atau setara dengan 92 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor, yang mencapai 5,56 juta jiwa. Oleh karena itu, ia menilai bahwa keberhasilan ini merupakan langkah besar dalam menyelamatkan warga dari bahaya narkoba.
“Bayangkan saja, satu ton tembakau sintetis itu bisa merusak rakyat yang jumlahnya hampir sama dengan penduduk Kabupaten Bogor. Sebagai wakil rakyat, saya sangat mengapresiasi Polres Bogor yang berhasil menyelamatkan lima juta jiwa dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ipek juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk turut serta mengawasi lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba. Ia meminta warga untuk segera melapor ke aparat setempat seperti Polsek, Koramil, atau Polres Bogor jika menemukan tempat mencurigakan yang berpotensi menjadi lokasi produksi narkoba.
“Jangan takut, laporkan saja jika ada yang mencurigakan dan kita perangi narkoba bersama-sama,” kata Ipek. Ia juga menekankan bahwa modus operandi para bandar narkoba saat ini adalah menyamar sebagai warga biasa dengan menyewa rumah di permukiman penduduk.
DPRD Kabupaten Bogor juga akan mengeluarkan imbauan kepada RT dan RW agar kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan memberlakukan wajib lapor 1×24 jam bagi pendatang baru.
Sebelumnya, pada Rabu (5/2/2025), kepolisian berhasil membongkar laboratorium narkotika jenis tembakau sintetis di Perumahan Sentul City, Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti seberat satu ton dengan nilai mencapai Rp 350 miliar. Selain itu, dua pelaku yang berperan sebagai peracik narkotika juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.