bogortraffic.com, BOGOR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadhan 1446 H, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parungpanjang, BRIPKA Yanto Suryanto, bersama Babinsa SERDA Kusnadi, melakukan kegiatan Cooling System Sambang Warga pada Kamis (27/03/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan keamanan kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas, termasuk aksi pungutan liar (pungli) dan premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Sebagai perpanjangan tangan dari Kapolsek Parungpanjang, Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., agar anggota kepolisian terus melakukan pembinaan dan pendekatan kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga, tokoh masyarakat, dan komunitas di Desa Parungpanjang untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Laporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu Kamtibmas ke Polsek Parungpanjang agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar BRIPKA Yanto Suryanto.
Dalam kegiatan sambang tersebut, aparat TNI-Polri mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam aksi pungutan liar atau praktik premanisme yang mengatasnamakan ormas. Warga juga diminta untuk mematuhi peraturan hukum yang berlaku dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa menegaskan bahwa segala bentuk pemerasan, pungutan liar, maupun aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok tertentu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat dihimbau agar tetap waspada terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering kali berkedok lowongan kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar.
Dengan adanya kegiatan Cooling System Sambang Warga, TNI-Polri ingin memastikan bahwa kehadiran aparat keamanan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman selama bulan Ramadhan ini. Sinergi antara kepolisian, TNI, serta warga sangat penting dalam menjaga kondusifitas wilayah,” tambah BRIPKA Yanto Suryanto.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., mengingatkan warga bahwa jika menemukan adanya gangguan Kamtibmas, tindakan kriminal, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal, mereka bisa segera melapor ke Call Center (021) 110 yang siap melayani selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Dengan adanya langkah proaktif dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa, diharapkan wilayah Parungpanjang tetap aman dan kondusif, serta masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan tenang.






