Sinergi Pemerintah Daerah Bogor guna Matangkan Kerja Sama Pengolahan Sampah di TPAS Galuga

Jajaran Pemerintah Daerah Bogor di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor.

bogortraffic.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mematangkan kerja sama dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.

Upaya ini tidak hanya mencakup sistem pembuangan sampah, tetapi juga mempertegas rencana pemerintah pusat dalam menerapkan teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang.

Bacaan Lainnya

Pembahasan lanjutan dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Kita bahas tentang perpanjangan MoU antara kota dan kabupaten. Karena selama ini Kota Bogor membuang sampah di Galuga, Kabupaten Bogor. Demi terciptanya kerja sama yang baik dan meminimalisir dampak yang terjadi, maka hari ini kita bahas perpanjangan itu,” kata Jenal Mutaqin, Senin (24/11/2025).

Selain perpanjangan kerja sama, Pemkot dan Pemkab Bogor turut membahas penguatan intervensi anggaran untuk memastikan keberlanjutan program. Rencana implementasi PSEL di TPAS Galuga ditargetkan dapat terwujud dalam dua tahun ke depan.

Jenal juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari rumah.

“Warga tetap pilah sampah, tangani sampah di tingkat rumah tangga,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pentingnya sinergi antara kedua daerah dalam menyelesaikan persoalan sampah secara terpadu.

“Pada prinsipnya, kami Pemerintah Kabupaten Bogor tetap ingin bersinergi melanjutkan pengelolaan sampah bersama-sama, termasuk dampak dan kompensasi kepada warga,” jelas Rudy Susmanto.

Terkait rencana PSEL, Rudy menyebut program strategis nasional tersebut memiliki dampak signifikan bagi wilayah sekitar TPAS Galuga, sehingga implementasinya harus dijalankan dengan transparan dan penuh komitmen.

“Tidak ada yang lebih baik, tidak ada yang lebih buruk. Lahan TPAS Galuga kita kelola bersama dengan regulasi dan aturan undang-undang yang kita tempuh dan selesaikan bersama,” tegas Rudy.

Dengan terobosan ini, Pemkot dan Pemkab Bogor berharap dapat menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan