bogortraffic.com, BOGOR – Tim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku yang diduga sebagai bandar judi online, dengan modus operandi melalui situs web yang mereka buat sendiri. Pelaku diketahui membuat sejumlah situs dengan domain dan private block network untuk menjalankan aktivitas perjudian daring tersebut.
“Kami menangkap pelaku pembuat situs judi online,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso,
Meski demikian, Bismo belum memaparkan kronologi penangkapan atau jumlah pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian ini.
Namun, ia menegaskan bahwa pelaku memiliki peran signifikan dalam pembuatan domain serta private block network yang memungkinkan perjudian online berjalan.
“Saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan untuk memperjelas peran dan aktivitasnya,” lanjut Bismo.
Direncanakan, kasus ini akan diungkap secara lebih lengkap pada konferensi pers hari Jumat mendatang, termasuk identitas pelaku dan detail perannya dalam jaringan judi online.
“Untuk sementara itu saja informasi yang bisa kami sampaikan. Kami akan menggelar press release Jumat siang,” tambahnya.






