bogortraffic.com, BOGOR– Kepolisian Resor (Polres) Bogor menggerebek sebuah pesta yang diduga merupakan pesta gay berkedok ‘Family Gathering’ di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Acara tersebut diketahui diselenggarakan setelah panitia menyebar undangan melalui media sosial.
“Mereka berkumpul di acara tersebut karena mengetahui adanya undangan yang disebarkan melalui media sosial,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara pada Senin (23/6/2025).
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa peserta acara dikenakan biaya masuk sebesar Rp 200 ribu per orang. Pesta tersebut diisi dengan berbagai penampilan, mulai dari pentas atau pertunjukan menari hingga menyanyi.
“Panitia menyebarkan undangan dengan tema family gathering yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari,” jelas Teguh.
“Mereka mendaftar dan dipungut biaya sebesar 200 ribu per orang.” tambahnya.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 75 orang. Dari jumlah tersebut, 74 orang di antaranya adalah laki-laki dan 1 orang perempuan.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara tersebut.






