bogortraffic.com, BOGOR – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengganti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang dengan fasilitas pelican crossing menuai sorotan. Meski bertujuan meningkatkan aksesibilitas pejalan kaki, kebijakan ini dikhawatirkan justru akan memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan utama.
Pelican crossing adalah fasilitas penyeberangan jalan yang dilengkapi lampu lalu lintas dan tombol aktivasi oleh pejalan kaki. Namun, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, mengingatkan bahwa implementasi pelican crossing di lokasi padat lalu lintas seperti Jalan Merdeka, Jalan Kapten Muslihat, dan Jalan Mayor Oking berpotensi memperparah kemacetan.
“Jika pelican crossing diterapkan tanpa manajemen lalu lintas yang tepat, justru bisa memperlambat arus kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan karena kendaraan harus sering berhenti mendadak,” kata Heri, Minggu (4/5/2025).
Ia tidak menampik bahwa pelican crossing dapat menjadi solusi yang lebih ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang kesulitan menggunakan tangga JPO. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut perlu ditimbang secara matang dengan pendekatan menyeluruh.
Heri menyarankan agar Pemkot Bogor melakukan kajian transportasi secara komprehensif sebelum memutuskan. Termasuk mengevaluasi dampak terhadap keselamatan pengguna jalan, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan warga sekitar.
“Apakah sudah dilakukan simulasi lalu lintas? Apakah warga sekitar dilibatkan dalam prosesnya? Ini semua harus menjadi bagian dari pertimbangan,” tegasnya.
Ia juga mendorong Pemkot untuk mempertimbangkan alternatif lain guna menyediakan fasilitas penyeberangan yang aman, ramah, dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Menurutnya, kebijakan publik harus mengutamakan manfaat bersama, bukan hanya mempermudah satu pihak namun menyulitkan pihak lain.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim sebelumnya menyampaikan bahwa rencana penggantian JPO Paledang telah melalui proses kajian teknis sejak tahun 2023. Konsep ini mengadopsi sistem yang telah diterapkan di kawasan Sudirman–Thamrin, Jakarta.
“Konsep ini menyesuaikan dengan kota-kota modern di dunia, di mana zebra cross dengan lampu lalu lintas diprioritaskan untuk pejalan kaki,” ujar Dedie dalam keterangannya pada Senin (28/4/2025).
Ia menambahkan, langkah awal yang sudah dilakukan adalah pemangkasan kanopi JPO Paledang untuk mengurangi kekumuhan dan mencegah area tersebut dimanfaatkan pedagang kaki lima liar (PKL).
“JPO Paledang menyisakan banyak persoalan, baik dari sisi struktur tangga yang curam hingga masalah sosial seperti keamanan dan keberadaan PKL. Karena itu, perubahan ini diperlukan,” katanya.
Proses penghapusan aset JPO dan pembangunan pelican crossing saat ini masih dalam tahap berjalan. Dedie memastikan setiap tahapan akan dikawal hingga rampung demi menghadirkan fasilitas penyeberangan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Kota Bogor.





