Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Bogor Patroli untuk Cegah “Serangan Fajar”

Bawaslu Kota Bogor. (Foto: Dok. Ist)

bogortraffic.com, BOGOR – Memasuki masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor gencar melakukan patroli pengawasan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran, terutama praktik politik uang yang kerap menjadi sorotan selama masa tenang.

Berita Lainnya
banner 1200x800

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan hingga ke tingkat akar rumput, khususnya di sekitar tempat pemungutan suara (TPS).

“Kita sudah diatensi oleh Bawaslu RI. Maka dari itu, Bawaslu Kota Bogor turun langsung untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Jika ada pelanggaran politik uang yang terbukti, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” ujar Herdiyatna, Senin (25/11/2024).

Masa tenang Pilkada yang dimulai sejak Minggu (24/11/2024) ini mengharuskan seluruh pasangan calon, partai politik, dan tim pemenangan untuk menghentikan segala bentuk kampanye. Herdiyatna mengingatkan pentingnya menjaga aturan selama masa tenang demi pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil.

“Yang paling urgent selama masa tenang ini adalah memastikan pasangan calon atau tim sukses tidak berkampanye dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun melalui media lain,” tegasnya.

Media sosial menjadi salah satu fokus utama pengawasan Bawaslu Kota Bogor karena berpotensi digunakan untuk kampanye terselubung. Selain itu, kegiatan seperti “sapa warga” juga diawasi secara ketat karena bisa menjadi modus politik uang, termasuk praktik “serangan fajar” berupa pemberian materi atau uang tunai kepada masyarakat.

Bawaslu Kota Bogor turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala indikasi pelanggaran selama masa tenang. Herdiyatna menekankan pentingnya laporan yang didukung oleh bukti agar dapat ditindaklanjuti.

“Masyarakat bisa melapor melalui Panwascam atau langsung ke Bawaslu Kota Bogor jika menemukan adanya pelanggaran, seperti kampanye terselubung atau praktik politik uang. Jangan ragu, dan pastikan laporan disertai bukti,” ujar Herdiyatna.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana Pilkada yang kondusif, jujur, dan adil menjelang hari pencoblosan yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Bawaslu Kota Bogor terus berupaya menjaga integritas proses demokrasi di daerah tersebut. Pengawasan ketat selama masa tenang merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan Pilkada berjalan tanpa pelanggaran, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih secara jujur oleh masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan