BOGOR – Dunia pendidikan di Kota Bogor kembali digemparkan oleh kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Kepala Sekolah SDN 01 Cibeureum.
Kepala sekolah tersebut langsung dicopot dari jabatannya setelah mendapat kunjungan langsung dari Wali Kota Bogor, Bima Arya, pada Rabu (13/8).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani, menyatakan kekesalannya atas kasus ini. Ia merasa miris karena belum lama ini Kota Bogor juga menghadapi masalah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA sederajat. Kasus dugaan pungli di tingkat SD hanya memperparah citra pendidikan di kota ini.
Devie merasa bahwa sistem pendidikan di Kota Bogor saat ini tampaknya hanya menjadi “lip service” terhadap slogan “Anti Pungli” yang diumumkan di berbagai sekolah.
“Menurut saya menjadi PPDB tahun ini adalah yang terburuk dalam perjalanannya selama ini dan ternyata slogan-slogan anti pungli hanya menjadi Lip Service saja,” ujar Devie
Selain itu, Kepala Sekolah SDN 01 Cibeureum juga dituduh melakukan pemecatan sepihak terhadap salah satu guru honorer di sekolah tersebut, menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan yang semakin merusak sistem pendidikan.