bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR– Polres Bogor kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai sarana efektif untuk menampung aspirasi, keluhan, dan saran dari masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Mediasi Polres Bogor pada Jumat, 8 Agustus 2025, dan dipimpin oleh Kaurmintu Sat Lantas Polres Bogor, IPDA Nanang Sirojudin, S.H.
Dalam forum tersebut, perwakilan warga Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, menyampaikan sejumlah permasalahan yang meresahkan.
Di antaranya adalah maraknya akses judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal, praktik pinjaman dari koperasi “bank emok”, serta tindakan paksa oleh debt collector yang merampas kendaraan.
Selain itu, warga juga mengeluhkan aktivitas geng motor pada malam hari dan kondisi titik rawan kecelakaan yang diperparah oleh lampu penerangan jalan yang mati.
Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Bogor berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan.
Sosialisasi mengenai bahaya judi online, pinjaman ilegal, dan langkah-langkah yang harus diambil saat menghadapi debt collector akan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas setempat.
Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan karang taruna dan perangkat desa untuk mencegah keterlibatan anak-anak dalam tawuran dan aktivitas geng motor, serta meningkatkan upaya pengamanan di wilayah yang rawan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas AKP Nimrod, S.H., menyampaikan bahwa program Jumat Curhat adalah sarana komunikasi dua arah yang sangat efektif antara kepolisian dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, pihaknya dapat menerima masukan langsung dari warga dan menyusun langkah cepat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di seluruh wilayah hukum Polres Bogor.





