bogortraffic.com, BOGOR – Sebuah rumah di kawasan Perumahan Desa Palasari, Cijeruk, Kabupaten Bogor, terbakar pada Selasa (24/9/2024). Diduga kebakaran tersebut dipicu oleh tindakan penghuni rumah yang mengalami gangguan jiwa, dengan membakar matras kasur di dua kamar.
“Penyebab kebakaran diperkirakan karena penghuni rumah yang memiliki gangguan jiwa, membakar matras kasur di dua kamar,” ujar Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, Rabu (25/9/2024).
Didin menjelaskan, kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh seorang warga yang melihat asap mengepul dari lantai dua rumah tersebut sekitar siang hari. Warga yang melihat kepulan asap segera berusaha untuk memanggil penghuni rumah, namun tidak mendapat respons.
“Karena di dalam rumah diketahui ada satu orang penghuni, warga berusaha mengetuk pintu dan memanggilnya. Namun karena tidak ada jawaban, warga terpaksa menjebol pintu untuk masuk,” tambahnya.
Saat warga berhasil masuk, mereka menemukan asap tebal sudah memenuhi ruangan, namun tidak menemukan penghuni di lantai dua. Warga kemudian segera melaporkan kejadian ini kepada petugas pemadam kebakaran.
“Petugas Damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Dalam waktu sekitar 25 menit, api berhasil dipadamkan,” jelas Didin.
Setelah kebakaran berhasil ditangani, penghuni rumah ditemukan di pojok lantai dasar dalam kondisi selamat. Ia segera dievakuasi ke luar rumah.
Dalam penyelidikan di lokasi, polisi mengamankan dua matras kasur yang telah dibakar di lantai dua, serta menemukan dua buah korek api gas dan dua pisau dapur yang dibawa oleh penghuni rumah.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kondisi penghuni rumah dan penyebab pasti kebakaran.






