bogortraffic.com, BOGOR – Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Bagja, melaksanakan kegiatan Cooling System dengan menyambangi warga binaan di Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu (2/2/2025).
Dalam kesempatan ini, Aiptu Bagja bertemu dengan Bapak Hamid dan Ibu Sriwati, warga Kampung Pangkalan 2 RT 06/05, untuk berdialog dan menyampaikan pesan Kamtibmas.
Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan deteksi dini guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto HP, S.I.P., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa dekat dengan kepolisian tanpa adanya sekat. Melalui kegiatan seperti ini, kami membangun komunikasi yang baik agar warga lebih mudah melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka,” ujar Kompol Suminto.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Bagja juga memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminal, termasuk tawuran remaja, geng motor, dan kejahatan jalanan.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk segera melapor ke Polsek Ciampea apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan hukum.
“Jika terjadi tawuran remaja, bencana alam, atau kejahatan lainnya, segera laporkan ke pihak kepolisian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Victor G. Hamonangan S., S.H., M.H.
Dalam kegiatan Cooling System ini, Bhabinkamtibmas juga mengajak tokoh masyarakat untuk terus menjaga komunikasi dan silaturahmi antarwarga. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan lingkungan melalui musyawarah dan mufakat.
“Saling menghormati antarwarga dan menjaga kekompakan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang harmonis. Polisi hadir untuk melindungi dan melayani dengan humanis serta profesional,” tambah Aiptu Bagja.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang menemukan gangguan Kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya untuk segera melaporkan ke Call Center Polri di (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.
Dengan kegiatan ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas.





