Warga Tangkap Maling Motor Bersenjata Api Rakitan di Gunungputri, Pelaku Dihajar hingga Tersungkur

Ilusrtasi Maling Sepeda Motor.

bogortraffic.com, BOGOR – Aksi pencurian motor di kawasan perumahan Gunungputri, Kabupaten Bogor, berakhir ricuh.

Seorang pria bernama Anton Wijaya ditangkap warga setelah dipergoki hendak mencuri motor di area parkir perumahan.

Bacaan Lainnya

Pelaku sempat menodongkan senjata api (senpi) rakitan sejenis pistol ke arah warga yang berusaha mengamankannya.

Namun, aksinya gagal setelah mendapat perlawanan dari pekerja proyek dan petugas keamanan perumahan.

Kapolsek Gunungputri Kompol Aulia Robby Kartika Putra menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, aksi pelaku diketahui oleh salah satu pekerja proyek yang tengah beraktivitas di kawasan perumahan.

“Pekerja proyek sedang bekerja di perumahan melihat pelaku masuk ke klaster lewat jalan samping. Setelah itu pelaku langsung mencoba mengambil motor yang terparkir di parkiran, namun tidak berhasil. Lalu pelaku keluar klaster dan diikuti oleh saksi pekerja proyek,” kata Aulia Robby dalam keterangan tertulis, Senin (27/10/2025).

Kapolsek menjelaskan, pekerja proyek yang membuntuti Anton tiba-tiba ditodong senjata api rakitan berbentuk pistol. Namun, saksi melakukan perlawanan hingga pelaku terjatuh.

“Pelaku keluar klaster melewati jalan samping dan diikuti oleh saksi. Pelaku kemudian menodongkan senjata api rakitan ke saksi. Lalu saksi langsung meneriaki maling dan mengamankan pelaku dengan cara memukul pelaku hingga terjatuh,” jelas Aulia.

Pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan motor, tetapi kembali berhasil dilumpuhkan warga.

“Pelaku berusaha kabur naik motor dan saksi kembali memukul pelaku hingga terjatuh kembali. Pelaku diamankan oleh pekerja proyek dan petugas sekuriti klaster,” lanjutnya.

Kini, pelaku dan barang bukti senjata api rakitan telah diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Gunungputri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lain di wilayah Bogor dan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan