Usut Kasus Suap HGB, Penyidik KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

KPK menggeledah kantor PT Summarecon Bogor terkait dugaan kasus suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB).

bogortraffic.com, BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Bogor, Jawa Barat. Tim penyidik kini menyasar kantor PT Summarecon Bogor.

“Hari ini penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di kantor PT Summarecon Bogor,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Bacaan Lainnya

Budi menyebutkan bahwa proses penggeledahan masih berjalan di lapangan dan hasilnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian penggeledahan tuntas.

“Saat ini kegiatan masih berlangsung. Kami akan update terus setiap perkembangannya,” kata Budi.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN, rumah tersangka Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, serta kantor Summarecon di Jakarta Timur. Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan tersangka dan menyita barang bukti uang tunai senilai Rp106,3 miliar.

Menanggapi proses hukum tersebut, manajemen PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) memastikan bersikap kooperatif serta menegaskan operasional perseroan tetap berjalan normal.

“SHGB yang sedang diurus tersebut merupakan milik entitas anak perseroan dan sedang dalam proses pemecahan dan sampai saat ini belum ada perubahan status hukum dikarenakan proses pengurusan tersebut masih berjalan,” tulis manajemen Summarecon Agung dikutip dari Keterbukaan Informasi.

“Sampai saat ini belum ada dampak atas pemberitaan dan/atau proses pemeriksaan tersebut terhadap Perseroan, termasuk terhadap status HGB, aset, proyek, kegiatan operasional, maupun kondisi keuangan perseroan,” jelasnya.

“Sejalan dengan hal tersebut Perseroan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung di KPK dan bertindak kooperatif dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas manajemen SMRA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan