bogortraffic.com, BOGOR – Polres Bogor melalui Unit Resmob Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Perumahan Kota Wisata, Cluster Salzburg, Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri. Kejahatan yang terjadi pada 26 Desember 2024 ini melibatkan enam pelaku yang membawa kabur satu unit mobil Mitsubishi Pajero hitam.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Kumara, S. Trk., S.I.K., dan Kasi Humas IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku mengincar rumah kosong dengan tampilan digembok dari luar.
Setelah merusak gembok dan mencongkel pintu, tiga pelaku masuk ke dalam rumah, sementara tiga lainnya berjaga di luar. Di dalam rumah, mereka menemukan sebuah brankas di kamar utama. Namun, saat berupaya membongkar brankas, pemilik rumah yang berada di lantai dua mendengar suara mencurigakan dan turun ke lantai bawah.
Para pelaku kemudian menyekap korban di kamar utama dan melanjutkan aksinya. Mereka mengambil kunci mobil dan membawa kabur kendaraan yang terparkir di garasi rumah. Korban ditinggalkan dalam kondisi terkunci di kamar.
Empat dari enam pelaku berhasil diamankan oleh polisi. Pelaku berinisial DA, yang berperan sebagai sopir kendaraan curian, ditangkap di Jakarta. Sementara otak utama kejahatan, HS, bersama dua pelaku lainnya, N dan ZA, ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
Dua pelaku lainnya, berinisial F dan R, masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero hitam hasil kejahatan. Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Ia juga meminta warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui layanan call center 110 yang selalu siap membantu.
“Kerja sama antara warga dan kepolisian sangat penting untuk mencegah dan menangani tindak kejahatan di lingkungan kita,” ujar AKP Aulia Robby.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Bogor.





