KI Pusat Rilis IKIP 2024: Keterbukaan Informasi Publik Nasional Semakin Baik

Peluncuran hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. (Foto: Dok. BT/Fadlan)

bogortraffic.com, JAKARTA- Komisi Informasi Pusat (KIP) merilis hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024, yang mencapai skor nasional sebesar 75,65. Hasil ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 75,4. Sejak pertama kali digelar pada 2021, IKIP terus mengalami kenaikan konsisten selama empat tahun berturut-turut, mulai dari skor 71,37 pada 2021 hingga mencapai capaian terbaru pada 2024.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., menyatakan bahwa pelaksanaan IKIP merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan serta mendukung hak masyarakat dalam mengakses informasi publik, yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bacaan Lainnya

“Melalui IKIP 2024, kami ingin memastikan bahwa negara memenuhi tiga kewajibannya: menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga negara untuk memperoleh informasi publik,” ujar Donny dalam peluncuran hasil IKIP 2024 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta.

Peningkatan ini juga terlihat di sejumlah provinsi, dengan 11 provinsi mencapai skor di atas 80, menunjukkan situasi keterbukaan yang baik. Provinsi-provinsi tersebut antara lain Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah. Jumlah provinsi dengan skor baik meningkat dari 5 pada 2023 menjadi 11 pada 2024. Namun, dua provinsi, Maluku dan Papua Barat, masih berada pada situasi buruk dengan skor di bawah 60.

Dari segi lingkungan, peningkatan signifikan terlihat pada lingkungan fisik dan politik, dengan skor naik dari 75,73 pada 2023 menjadi 76,19 pada 2024.

Lingkungan ekonomi juga mengalami peningkatan dengan skor 75,13, naik dari 74,83. Namun, lingkungan hukum justru mengalami penurunan kecil dari 75,22 menjadi 74,92, dengan perlindungan bagi whistleblower menjadi tantangan terbesar di sektor ini.

Komisioner KIP, Gede Narayana, menekankan bahwa penyusunan IKIP 2024 telah melalui proses panjang yang penuh kehati-hatian, dan hasilnya diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan keterbukaan informasi publik.

“Salah satu tantangan utama adalah literasi masyarakat terkait hak keterbukaan informasi dan dukungan anggaran yang masih kurang memadai,” jelas Gede.

Hasil IKIP 2024 juga menunjukkan bahwa alokasi anggaran untuk keterbukaan informasi masih menjadi isu penting, terutama di tingkat daerah. Skor dukungan anggaran hanya mencapai 69,37, hampir sama dengan tahun sebelumnya.

“Kurangnya anggaran menghambat kinerja Komisi Informasi dalam mensosialisasikan dan meningkatkan literasi publik terkait hak atas informasi,” tambah Gede.

Meskipun masih ada tantangan, secara umum transparansi badan publik dan akses masyarakat terhadap informasi mengalami sedikit peningkatan. Komisi Informasi Pusat berharap IKIP dapat terus mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat kerangka regulasi, dukungan anggaran, dan perlindungan bagi whistleblower.

Dengan meningkatnya skor IKIP setiap tahunnya, Komisi Informasi berharap keterbukaan informasi publik di Indonesia akan semakin solid, mendorong transparansi, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan