Tak Ikut Demo Besok, KBPBI Fokus Kawal UU Perlindungan Ketenagakerjaan

KBPBI tegaskan batal demo pada 20 Oktober dan pilih kawal penyusunan PP UU Perlindungan Ketenagakerjaan.

bogortraffic.com, JAKARTA – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) memastikan tidak akan menggelar aksi demonstrasi pada 20 Oktober bertepatan dengan dua tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran.

KBPBI memilih berfokus mengawal proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP), serta aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru saja disahkan.

Bacaan Lainnya

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa kesepakatan untuk tidak menurunkan massa aksi berlaku bagi seluruh elemen buruh yang tergabung dalam KBPBI.

“Kami semua sepakat di tanggal 20 Oktober besok tidak ada aksi dari KBPBI,” tegas Andi Gani dalam konferensi pers di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Tebet, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Andi Gani menjelaskan, KBPBI kini mengalihkan perhatian pada proses harmonisasi dan penyusunan PP agar substansi hukum yang telah disahkan DPR bersama pemerintah tetap terjaga.

“Kami ingin menyampaikan kepada Pemerintah dan DPR agar sungguh-sungguh draf yang telah disahkan betul-betul dituangkan 100 persen ke dalam undang-undang. Kami akan cek betul apakah ada yang berkurang maknanya atau ada hal lain yang dapat mengakibatkan ketidaktegasan,” tegasnya.

Andi Gani menghargai bahwa ada elemen lain buruh diluar KBPBI turun ke jalan besok, itu hak demokrasi masing-masing.

Sementara itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Buruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyoroti pentingnya keterlibatan perwakilan buruh dalam pembuatan aturan turunan UU Perlindungan Ketenagakerjaan.

“Kekhawatiran kami adalah ‘masuk angin’ dan tidak sesuai dengan isi UU yang kemarin disahkan pada 6 Oktober. Untuk itu, kami minta tim dari KBPBI bisa masuk bersama-sama membuat PP atau aturan turunannya,” jelas Mirah.

Di sisi lain, kekuatan KBPBI dipastikan kian solid seiring bergabungnya Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) yang memiliki massa buruh 60.000.

Ketua Umum SPKA, Edi Suryanto, mengungkapkan alasan di balik bergabungnya federasi pekerja tersebut.

“Kami bergabung dengan KBPBI karena memperjuangkan nilai-nilai UU yang adil dan beradab. Kami bergabung dengan Koalisi karena sangat mulia perjuangannya ke depan,” ucap Edi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan