bogortraffic.com, SURABAYA – Pemerintah terus menggagas pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Dalam setiap upaya pembangunan, tanah menjadi elemen krusial, karena merupakan fondasi utama bagi berdirinya berbagai infrastruktur. Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berfokus pada pengelolaan tanah agar tetap produktif dan sesuai dengan penataan ruang yang telah direncanakan.
“Mengapa tanah penting? Karena salah satu faktor produksi utama dalam pembangunan adalah tanah. Kita harus memastikan bahwa tanah tidak memiliki masalah dan tata ruangnya jelas,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), setelah mengikuti Ujian Kelayakan Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (22/08/2024).
Menurut Menteri AHY, kejelasan tata ruang yang dimaksud adalah penentuan zona-zona spesifik untuk berbagai kepentingan masyarakat, seperti industri, perkebunan, hunian, dan lahan pertanian.
“Mana zonasi untuk industri, mana untuk perkebunan, mana untuk hunian, mana untuk sawah. Tidak boleh semuanya dikonversi menjadi bangunan beton,” tegasnya.
Untuk mendukung jalannya pembangunan yang merata, Menteri AHY juga menekankan pentingnya memastikan tidak ada tanah yang telantar. Ia menyebut bahwa tanah harus dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Tanah kita sebagai aset harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat harus diwujudkan, salah satunya melalui program sertifikasi tanah. Langkah ini juga dianggap penting untuk mencegah terjadinya konflik pertanahan, termasuk yang disebabkan oleh mafia tanah.
“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak tegas,” tambah Menteri AHY.
Dengan adanya kepastian hukum atas hak tanah, Menteri AHY berharap hal ini akan mendukung peningkatan investasi di Indonesia.
“Investasi hadir jika ada kepastian hukum atas tanahnya. Dengan demikian, elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi,” pungkasnya.






