Kementerian ATR/BPN Perluas Layanan Hak Tanah Elektronik, Janjikan Proses Lebih Cepat 

Peluncuran Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (1/8/2025).

bogortraffic.com, BOGOR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas implementasi layanan Peralihan Hak Atas Tanah secara elektronik.

Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan, percepatan, dan transparansi dalam urusan pertanahan.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Kapusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, kualitas data dan ketersediaan infrastruktur digital menjadi indikator utama dalam penerapan layanan ini.

“Hal paling penting adalah kesiapan dari Kantor-kantor pertanahan. Pertama terkait dengan datanya. Kedua adalah infrastruktur. Kita siapkan supaya pengguna layanan bisa mengakses sistem ini dengan lancar,” jelas Kapusdatin usai Peluncuran Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (1/8/2025).

Hingga awal Agustus 2025, sebanyak 161 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia telah menerapkan layanan ini.

Jumlah ini termasuk penambahan empat Kantor Pertanahan di wilayah DKI Jakarta yang baru diluncurkan: Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Sebelumnya, layanan serupa telah lebih dulu diterapkan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Kapusdatin menjelaskan bahwa dari sisi efisiensi, layanan Peralihan Hak secara elektronik ini dapat memangkas waktu proses hingga lebih dari 30%.

Selain efisiensi waktu, sistem ini juga memberikan keamanan berlapis.

Proses digital memungkinkan keterlacakan data secara menyeluruh, mulai dari pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) hingga terbitnya sertifikat oleh Kementerian ATR/BPN.

“Semuanya tercatat secara end-to-end dalam sistem informasi pertanahan. Ini menjamin akuntabilitas dan mengurangi celah penyimpangan,” tegas I Ketut Gede Ary Sucaya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, menambahkan bahwa layanan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarpihak, terutama antara PPAT, masyarakat, dan Kementerian ATR/BPN.

“Tujuannya tentu agar dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Mudah-mudahan dengan layanan elektronik ini, kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN juga semakin meningkat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan