bogortraffic.com, BOGOR — Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memanggil pimpinan PT BYD Motor Indonesia (BYD) untuk meminta klarifikasi penanganan konsumen dan proses investigasi teknis atas insiden kendaraan listrik yang terjadi pada 31 Juli 2026.
Pertemuan klarifikasi yang berlangsung pada 13 Agustus 2026 tersebut dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen Immanuel Tarigan Sibero dan Head of Public Relations and Government Relations BYD Luther Panjaitan.
Langkah Kemendag klarifikasi BYD insiden mobil listrik ini diambil guna memastikan hak-hak konsumen terlindungi serta memastikan respons cepat dari produsen otomotif tersebut.
”Klarifikasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kementerian Perdagangan memastikan pemenuhan hak konsumen serta penanganan yang tepat oleh pelaku usaha,” tegas Immanuel Tarigan Sibero, Rabu (19/8/2026).
Pihak BYD memaparkan bahwa insiden terjadi saat konsumen menyadari adanya kendala tidak wajar pada kendaraan di jalan tol. Petugas call center dan tim Dealer BYD Karawang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi darurat.
Sebagai bentuk penanganan langsung, konsumen telah menerima fasilitas kendaraan sementara hingga kesepakatan penyerahan unit pengganti terlaksana pada 8 Agustus 2026.
”Respons cepat terhadap konsumen merupakan poin krusial. Konsumen sudah menerima kendaraan pengganti, sementara investigasi teknis mendalam terus berjalan agar penyebab pasti dapat diketahui secara objektif,” jelas Immanuel.
Hingga saat klarifikasi berlangsung, tim teknis BYD masih melakukan pemeriksaan komprehensif terkait penyebab insiden dan belum mengeluarkan kesimpulan akhir.
Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, mengingatkan seluruh produsen agar senantiasa mematuhi undang-undang perlindungan konsumen dengan memberikan informasi yang jujur serta penanganan aduan secara profesional.
Bagi konsumen yang membutuhkan fasilitasi perlindungan, Kemendag menyediakan layanan pengaduan resmi via WhatsApp di nomor 0853-1111-1010 atau melalui call center resmi BYD di 0800-168-6868.





