BSU 2026 Siap Disalurkan, Kemnaker Minta Pekerja Tunggu Pengumuman Teknis Resmi

Pemerintah siapkan BSU 2026 sebesar Rp900 ribu untuk 13,3 juta pekerja. Kemnaker imbau tunggu informasi resmi jadwal pencairannya.

bogortraffic.com, JAKARTA – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali disiapkan pemerintah untuk membantu para pekerja pada kuartal IV. Bantuan tersebut direncanakan sebesar Rp900.000 per penerima untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

​Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa bantuan dialokasikan sebesar Rp300.000 per bulan yang dibayarkan secara sekaligus untuk tiga bulan.

Bacaan Lainnya

​Program BSU 2026 ditargetkan menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja dengan total kebutuhan anggaran mencapai hampir Rp12 triliun. Meski anggaran telah disiapkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat untuk tetap menunggu pengumuman resmi terkait pelaksanaan teknis di lapangan.

​Sambil menunggu ketentuan terbaru, pekerja dapat memastikan persyaratan dasar yang sebelumnya berlaku pada penyaluran BSU. Di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK, serta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi sumber data calon penerima.

​Pada aturan sebelumnya, batas maksimal gaji atau upah penerima adalah Rp3,5 juta per bulan. Program ini juga dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri, serta diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

​Namun, Kemnaker menegaskan belum memfasilitasi apakah seluruh kriteria lama akan diterapkan sama persis pada penyaluran BSU 2026. Karena itu, pekerja diimbau untuk tidak menjadikan syarat periode sebelumnya sebagai kepastian dan terus memantau info pencairan melalui kanal resmi Kemnaker.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan