Hari Santri 2025, Watim MUI: Momentum Penguatan Peran dan Moderasi Beragama

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi

bogortraffic.com, BOGOR – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan Hari Santri Nasional 2025 sebagai momentum refleksi sekaligus penguatan peran santri dalam menghadapi tantangan kebangsaan dan global.

“Peringatan Hari Santri bukan sekadar mengenang jasa para ulama dan santri terdahulu, melainkan momen strategis untuk mengokohkan jati diri santri sebagai agen perubahan dan pilar moderasi beragama,” ujar Zainut di Jakarta, Rabu (22/10).

Bacaan Lainnya

Zainut menegaskan bahwa sejarah telah mencatat kontribusi besar santri dan pesantren dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa identitas keislaman tidak bertentangan dengan keindonesiaan, justru saling menguatkan.

Ia menambahkan, santri adalah kekuatan moral bangsa yang harus terus menjaga keseimbangan antara nilai keagamaan dan semangat kebangsaan.

“Pesantren memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai cinta tanah air dan membentuk karakter umat yang moderat,” kata Zainut.

Pesantren Harus Adaptif di Era Disrupsi dan Tantangan Global

Dalam konteks globalisasi dan disrupsi informasi, Zainut mengingatkan pentingnya pesantren menjaga orientasi pendidikannya.
Menurut dia, pesantren harus tetap menjadi garda terdepan dalam menyebarkan ajaran Islam yang tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), dan tasamuh (toleran).

“Pendidikan pesantren jangan hanya menjadi menara gading, tetapi harus menjadi laboratorium kearifan lokal dan global. Pesantren harus mencetak generasi berilmu tinggi, berakhlak mulia, dan berwawasan luas,” ujarnya.

Zainut juga menyinggung keprihatinan atas sejumlah insiden yang mencoreng dunia pesantren, seperti ambruknya mushala di Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, serta kasus kekerasan dan pelecehan seksual di beberapa pesantren.

“Peristiwa ini menjadi alarm bagi kita semua untuk melakukan muhasabah terhadap tata kelola pesantren. Pesantren harus mampu menjamin keselamatan dan perlindungan bagi para santri,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kasus-kasus tersebut tidak boleh digeneralisasi. Mayoritas pesantren, kata Zainut, tetap menjaga integritas dan komitmen pada nilai akhlak serta kesejahteraan santri.

“Generalisasi negatif terhadap seluruh pesantren adalah tidak adil dan keliru,” ujarnya.

Lebih lanjut, MUI mendorong pemerintah dan DPR untuk memastikan keadilan anggaran bagi seluruh satuan pendidikan, termasuk pesantren, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Pesantren tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri hanya dengan swadaya masyarakat. Negara wajib hadir, tidak hanya secara moral, tetapi juga secara fiskal,” kata Zainut.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan UU Pesantren tidak boleh berhenti pada simbolisme. Implementasinya harus terlihat melalui langkah nyata, seperti:

  • pengakuan setara bagi lulusan pesantren,

  • realisasi Dana Abadi Pesantren,

  • dan penguatan tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat.

“Sudah saatnya pesantren mendapatkan pengakuan dan dukungan penuh sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan