Perindah Wajah Kota, Pemkot Bogor Gejot Penataan dan Penertiban Reklame

Pemkot Bogor gelar rakor percepatan penataan dan penertiban reklame demi dukung Gerakan ASRI dan beautifikasi kota.

bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat koordinasi keberlanjutan dan percepatan penataan reklame di Amanuba, Bogor Selatan, Rabu (23/9/2026).

Langkah ini diselenggarakan oleh DPMPTSP Kota Bogor bersama lintas perangkat daerah untuk menyamakan persepsi dalam mendukung Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Bacaan Lainnya

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa penertiban reklame khususnya di zona merah atau zona moratorium merupakan bagian dari upaya beautifikasi dan penyegaran tata kota agar tampil lebih modern.

“Kenapa dilakukan penertiban, sebab dari sisi perencanaan tata kota, ini bagian dari upaya beautifikasi kota menjadi kota yang tertib, indah, dan teratur. Sehingga memiliki daya tarik ketika kita berbicara desain kota modern. Karena itu perlu dilakukan penataan ulang dengan konsepsi baru,” ujar Dedie Rachim.

Dedie menambahkan, Pemkot Bogor tidak berniat mematikan iklim bisnis periklanan, melainkan mengarahkan para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi serta estetika ruang publik yang berlaku.

“Penataan kota ini bukan mematikan usaha reklame, tapi membuat konsepsi baru untuk kebutuhan Pemkot dalam mengimplementasikan kota yang teratur, indah, dan nyaman. Pengusaha juga bisa melakukan usaha sesuai aturan yang ada,” ungkapnya.

Kepala DPMPTSP Kota Bogor, Tyas Ajeng Fitriani Prihandari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan zona moratorium (zona merah) yang mencakup kawasan Sistem Satu Arah (SSA), Jalan Pajajaran, Jalan Sholeh Iskandar, hingga Exit Tol Jagorawi dan BORR. Selain itu, kawasan zona kuning seperti R3 juga turut dievaluasi tanpa penerbitan izin baru.

“Dengan begitu, estetika kota terjaga, ruang publik nyaman, dan layanan transparan,” ujarnya.

“Dari pembahasan ini kita akan kembali melakukan pembahasan dan menyamakan persepsi untuk Indonesia ASRI di Kota Bogor. Salah satunya dengan penertiban dan penataan kembali reklame dengan konsepsi baru,” pungkas Tyas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan