bogortraffic.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan peredaran minuman keras (miras) melalui toko daring.
Wakil Wali Kota Bogor, Jaenal Muttaqin, menyatakan rencana ini menyusul pemusnahan massal ribuan botol miras yang dilakukan Polresta Bogor Kota di Lapangan Mako, Selasa (8/7/2025).
“Kita minta nanti untuk peredaran miras secara online,” tegas Jaenal Muttaqin dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan pemusnahan tersebut.
Menurut Jaenal, saat ini peredaran miras lewat aplikasi toko online sangat masif dan mudah diakses, termasuk oleh anak-anak. Ia menyebut, pemanggilan penyedia jasa toko online adalah bentuk keseriusan Pemkot Bogor dalam memutus rantai distribusi digital miras.
“Kita khawatir jika mengonsumsi minuman beralkohol akan menimbulkan efek jera yang meresahkan dan mengganggu masyarakat lainnya,” ujar Jaenal.
Ia menekankan, langkah konkret juga diperlukan dari pihak platform digital berupa pemblokiran otomatis terhadap toko yang terang-terangan menjual miras.
Dalam acara pemusnahan yang digagas oleh Polresta Bogor Kota, puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek ditumpuk di tengah lapangan. Selanjutnya, alat berat pemadat aspal digunakan untuk menggiling habis botol-botol tersebut.
Pecahan kaca dan cairan alkohol pun membanjiri pelataran Lapangan Mako, menjadi simbol nyata dari komitmen Kota Bogor dalam perang melawan peredaran miras ilegal.
Jaenal Muttaqin berharap, kolaborasi semua pihak, terutama dengan penyedia toko online, bisa menjadi langkah efektif menutup akses jual beli miras secara daring.
“Dengan kolaborasi, kita bisa menjaga Kota Bogor agar bebas dari miras, khususnya dalam melindungi generasi muda dari dampak buruk alkohol,” jelasnya.





