bogortraffic.com, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, memastikan akan melakukan penyandingan data suara terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di daerah pemilihan (dapil) 3 Kecamatan Bogor Barat, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Juni 2024.
Ketua KPU Kota Bogor, Habibi Zaenal Arifin, menyatakan bahwa pihaknya diberikan waktu 15 hari setelah putusan, yaitu hingga 20 Juni 2024, untuk melaksanakan penyandingan data tersebut.
“KPU memastikan akan melaksanakan apa yang menjadi amar putusan MK. Sampai hari ini, kami masih menunggu surat resmi dari KPU Republik Indonesia untuk petunjuk teknis pelaksanaan amar putusan tersebut,” ujar Habibi di Kota Bogor, Sabtu.
Habibi menjelaskan bahwa pemohon yang merupakan partai politik, yaitu Partai Golkar, mengajukan gugatan ke MK lantaran kehilangan suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kota Bogor Dapil 3. Dalam Perkara Nomor 94-01-04-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, MK memutuskan untuk memerintahkan KPU Kota Bogor melaksanakan penyandingan data.
“Pemohon mengajukan ke MK terkait adanya pengurangan suara di beberapa TPS di dapil tersebut. Putusan dari MK berdasarkan permohonan itu adalah memerintahkan KPU, dalam hal ini KPU Kota Bogor, untuk melaksanakan penyandingan data,” jelasnya.
Habibi menambahkan bahwa hasil penyandingan data ini akan ditetapkan dan dilaporkan ke KPU RI. “Maksimal tanggal 20 Juni kita melaksanakan itu. Hasilnya akan ditetapkan dan dilaporkan ke KPU RI,” ucapnya.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa TNI-Polri siap untuk melakukan pengamanan selama proses penyandingan data berlangsung, mulai dari pra penyandingan, saat penyandingan, hingga pasca penyandingan oleh KPU Kota Bogor.
“Semoga kegiatan penyandingan ini berjalan dengan aman dan seluruh pihak, serta warga Kota Bogor sama-sama menjaga kondusifitas wilayah,” kata Bismo usai rapat koordinasi lintas sektoral setelah hasil putusan PHPU.
Dengan adanya pengamanan dari TNI-Polri, diharapkan proses penyandingan data suara ini dapat berlangsung dengan lancar dan kondusif, sehingga hasil akhir dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat.






