bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bogor, Rahmat Hidayat, serta tim menerima kunjungan dari perwakilan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Rombongan ini, yang dipimpin oleh Tenaga Ahli Komisi Informasi Jawa Barat, Mahi M. Hikmat, bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan untuk penilaian keterbukaan informasi yang akan diumumkan pada akhir tahun 2023 dalam acara penganugerahan keterbukaan informasi.
Dedie Rachim mengatakan tentang sistem dan inovasi berbasis informasi teknologi yang telah diterapkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Bogor.
Dedie Rachim menjelaskan bahwa memulai proses keterbukaan informasi yang melibatkan semua pihak tidaklah mudah. Pengembangan sistem menghadapi tantangan, dan tidak semua perangkat daerah dapat mengikuti ritme perubahan dengan cepat. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah Si Badra (Sistem Informasi Berbagai Aduan dan Saran) sejak tahun 2019.
“Melalui Si Badra, jika dalam dua hari keluhan yang disampaikan warga Kota Bogor tidak direspon oleh perangkat daerah terkait, maka akan masuk ke gadget saya atau Pak Wali Kota. Sistem yang dibangun menunjukkan dari spirit dan komitmen pimpinan, meyakinkan kehadiran pemerintah bagi masyarakat,” ujar Dedie Rachim.
Meskipun demikian, pemilahan dan penyaringan data tetap dilaksanakan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Dedie Rachim berharap bahwa informasi dan data yang disampaikan oleh Dinas Kominfo Kota Bogor mampu memberikan hasil terbaik, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada warga Kota Bogor.
“Sistem belum selesai, terus kita kembangkan dan sempurnakan agar ke depan lebih baik dalam penerapannya maupun dalam merespon warga Kota Bogor,” tambah Dedie Rachim.