Bima Arya: Stop Pungutan Liar dan Praktik Pragmatisme di Sekolah

KOTA BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh sekolah di Kota Bogor untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli), serta praktik pragmatisme yang dapat memberatkan siswa dan orang tua. Bima Arya secara simbolis memasang spanduk “Laporkan Pungli” di beberapa SMP Negeri di Kota Bogor, termasuk di SMP Negeri 8, SMP Negeri 5, dan SMP Negeri 12.

“Hari ini saya ingatkan lagi kepada seluruh sekolah di Kota Bogor, SD dan SMP, jangan ada praktik pungutan liar atau hal-hal yang memberatkan. Jangan kita mendidik para siswa dan keluarganya dengan budaya pragmatisme. Jangan sampai anak-anak kita dan sekolah dibebani,” tegas Bima Arya di SMP Negeri 8 Kota Bogor pada Senin (7/8/2023).

Berita Lainnya

Bima Arya berharap pesan ini juga sampai ke tingkat SMA, meskipun kewenangan terkait hal ini sebenarnya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bima Arya juga memberikan peluang kepada warga Kota Bogor yang menemukan praktik-praktik yang tidak baik di sekolah untuk melaporkannya melalui aplikasi pengaduan “Si Badra” atau melalui nomor khusus laporan pungli di sekolah: 0852 1845 1813.

Dengan adanya laporan tersebut, Bima Arya bertujuan untuk membangun sistem yang tidak memberikan ruang bagi praktik pungli yang dapat merugikan siswa, orang tua, guru, dan pihak sekolah. Praktik pungli yang dimaksud mencakup pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kunjungan-kunjungan yang memerlukan pembayaran, atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan aturan.

Bima Arya juga mengingatkan kepala sekolah dan tenaga kependidikan untuk tidak terjebak dalam praktik pragmatisme dalam dunia pendidikan. Ia menekankan bahwa pendidikan seharusnya tidak hanya mencari keuntungan materi, tetapi lebih kepada memberikan pendidikan yang bermakna kepada anak-anak.

Wali Kota Bogor juga berbicara tentang pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tahun 2023 yang menuai kontroversi karena adanya manipulasi data kependudukan. Bima Arya menegaskan bahwa ini adalah pelajaran berharga bagi semua pihak dan menjadi tanggung jawab bersama. Ia berkomitmen untuk memperbaiki sistem dan melaksanakan pengetatan dalam verifikasi administrasi dan faktual di lapangan, termasuk dalam hal perpindahan domisili.

Bima Arya menyadari bahwa pengetatan ini akan memiliki konsekuensi, namun seiring waktu, sistem tersebut diharapkan dapat berjalan lebih baik. Pengawasan juga akan ditingkatkan untuk memastikan praktik-praktik yang tidak diinginkan dapat dihindari.

Kepala SMP Negeri 8 Kota Bogor, Endang Mina, menyambut baik komitmen Wali Kota Bogor terkait pungutan liar dan praktik pragmatisme di sekolah.

“Sebagai kepala sekolah baru di tempat baru, saya bersama jajaran SMP Negeri 8 Kota Bogor bersinergi dan bersama-sama berusaha melakukan penguatan-penguatan untuk mendukung apa yang telah disampaikan bapak wali kota,” kata Endang.

Ia berjanji untuk bersinergi dan berusaha mewujudkan arahan Bima Arya untuk memberantas pungli dan pragmatisme di lingkungan sekolah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan