Bersama Warga, Pemkot Bogor Bersihkan Sungai Cipakancilan

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari memberikan arahan untuk aksi bersih-bersih sungai dan bantaran Sungai Cipakancilan di Jalan Kolonel Enjo Martadisastra III, Senin (10/2/2025).

bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama TNI-Polri dan warga menggelar aksi bersih-bersih Sungai Cipakancilan di Jalan Kolonel Enjo Martadisastra III, Kota Bogor, pada Senin (10/2/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta perhatian terhadap kondisi sungai saat melakukan kunjungan kerja di Kota Bogor.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, mengatakan instruksi tersebut disampaikan Presiden setelah melihat kondisi Sungai Cipakancilan dalam perjalanan menuju dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tanah Sareal.

Berita Lainnya

“Beliau melihat sungai yang bermuara ke Ciliwung dengan hulu berasal dari Cisadane dan menilai ada hal yang perlu mendapatkan perhatian. Sehingga Presiden memerintahkan Pak Danrem dan Pak Dandim untuk berkoordinasi dengan Pemkot, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pembersihan,” ujar Hery.

Aksi bersih-bersih ini diikuti oleh PKK Kota Bogor, Satgas Naturalisasi Ciliwung, serta berbagai elemen masyarakat. Kegiatan diawali dengan apel bersama di Lapangan Peralatan Daerah Militer III/Siliwangi Detasemen Peralatan III/1 Bogor.

Apel dipimpin oleh Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, didampingi Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari dan Pj Sekda Kota Bogor Hanafi. Setelah apel, para peserta langsung disebar ke beberapa titik dengan radius 50 hingga 100 meter di sepanjang aliran sungai.

“Sambil berjalan, kita kontrol dan jaga. Apabila sampah mulai menumpuk, kita akan turunkan lagi personel,” ujar Letkol Inf Dwi Agung Prihanto.

Ia juga meminta dukungan dari warga sekitar agar ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai, melaporkan jika ada yang mengotori, serta berpartisipasi dalam aksi kebersihan.

Pemkot Bogor bersama Forkopimda berencana menjadikan Sungai Cipakancilan sebagai taman agar tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah liar. Pengawasan juga akan diperketat dengan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang ketertiban umum, dengan sanksi bagi pihak yang mengotori sungai.

Aksi bersih-bersih ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Kota Bogor.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan