17.109 Botol Miras Dimusnahkan! Polresta Bogor Kota Gempur Peredaran Ilegal hingga ke Gudang Tersembunyi

Sebanyak 17.109 botol minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan jajaran Polresta Bogor Kota dalam aksi tegas yang digelar di Lapangan Mako Polresta, Selasa (8/7/2025).

bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Sebanyak 17.109 botol minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan jajaran Polresta Bogor Kota dalam aksi tegas yang digelar di Lapangan Mako Polresta, Selasa (8/7/2025). Tindakan ini menjadi bukti nyata perang melawan peredaran miras yang mengancam ketertiban dan generasi muda di Kota Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang hadir dalam acara pemusnahan, menyampaikan apresiasinya atas keseriusan Polresta Bogor Kota. Ia menyoroti kemudahan akses pembelian miras, terutama melalui platform jual-beli daring.

Bacaan Lainnya

“Kita khawatir jika mengonsumsi minuman beralkohol akan menimbulkan efek yang meresahkan dan mengganggu masyarakat lainnya,” ujar Jenal.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Bogor akan segera mengundang penyedia aplikasi online untuk menutup akses digital penjualan miras.

“Pemesanan lewat online juga cukup besar. Kita minta nanti untuk menutup peredaran miras secara online,” tegasnya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo merinci dari total 17.109 botol yang dimusnahkan, 9.525 botol merupakan miras pabrikan senilai lebih dari Rp700 juta, dan 7.584 botol miras tradisional bernilai sekitar Rp91 juta.

“Bahkan setelah pengembangan, kami mendapati gudang miras jenis ciu yang dioplos di wilayah Ciluar, home industry-nya,” jelas Eko.

Menurut Eko, operasi pemusnahan ini merupakan hasil kegiatan rutin yang menyasar PKL, kafe, toko tanpa izin, hingga e-commerce yang menjual miras ilegal.

Kapolresta menegaskan bahwa peredaran miras ilegal berkaitan erat dengan peningkatan kasus kriminalitas di masyarakat. Dengan penindakan tegas, angka gangguan keamanan bisa ditekan.

“Saat kita bisa menekan angka peredaran miras, angka gangguan kamtibmas juga menurun. Kami tetap butuh sinergi dari Pemkot, TNI, dan masyarakat,” ujarnya.

Langkah pemusnahan ini menjadi komitmen serius pemerintah dan aparat dalam menjaga keamanan, kesehatan, serta moralitas masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan pengawasan ketat dan kerja sama lintas sektor, Bogor menutup celah bagi peredaran miras ilegal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan