bogortraffic.com, BOGOR – Bencana tanah longsor yang terjadi di kawasan vila, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (5/7), menewaskan dua orang.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menyatakan bahwa bangunan vila tersebut tidak seharusnya didirikan di lokasi rawan bencana.
“Laporan yang kami terima dari teman-teman Polres di Kabupaten Bogor, ada korban jiwa yang berada di lokasi ini. Ini keterangan Pak Camat, tamu yang sedang berkunjung di vila. Seharusnya ini tidak diperbolehkan kita bangun seperti ini,” ujar Hanif kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin (7/7/2025).
Hanif menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan penanganan hukum lingkungan karena bencana tersebut telah menimbulkan korban jiwa. Ia menegaskan bahwa ketentuan pidana lingkungan akan diberlakukan.
“Jadi kami akan lakukan segera penanganan hukum lingkungan karena sudah menimbulkan korban jiwa. Pada Pasal 98, kepadanya diminta bertanggung jawab dengan 3 sampai 10 tahun penjara dan denda Rp 3–10 miliar. Ini akan kami kenakan untuk segeranya, karena memang penanganan kasus lingkungan ini agak lama ya,” jelasnya.
Menurut Hanif, pemilik vila yang bersangkutan bisa dijerat secara pribadi, sementara jika terdapat unsur korporasi, maka penyidikan akan mengarah ke entitas perusahaan.
“Kalau yang ini karena pribadi ya, pemilik vila ya. Kalau yang perusahaan, nanti kita lihat korporat atau sampai sejauh mana nanti dari teman-teman independensi penegakan hukum, penyidik yang akan merumuskannya,” tambah Hanif.
Saat ditanya soal kemungkinan pembongkaran vila, Hanif menyebut bahwa pihaknya akan mengikuti proses penyelidikan terlebih dahulu. Jika ada unsur pidana, bangunan akan dijadikan barang bukti dalam proses peradilan.
“Kita agak lama ya proses hukumnya, jadi kita akan tarik dulu ke proses hukum, mungkin disegel. Kalau bongkarnya, yang kita tidak lakukan penindakan hukum pidana biasanya kita bongkar. Tapi kalau yang pidana, kita biarkan dulu karena sebagai bukti untuk pada saat sidang-sidang nanti,” imbuhnya.
Hanif juga menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong rehabilitasi kawasan rawan bencana dengan penanaman pohon keras dan pengamanan lokasi sebagai langkah awal.
“Sementara, mungkin diamankan aja dulu. Kalau yang lainnya, kita segera akan dorong kegiatan rehabilitasi dengan tanaman-tanaman keras. Sebenarnya kita sudah lihat ini, sangat rawan longsor, tidak diperkenankan,” pungkasnya.





