bogortraffic.com, BOGOR- Belakangan ini banyak nasabah mengeluhkan rekening bank mereka tiba-tiba diblokir, bahkan meski masih aktif digunakan.
Umumnya, pemblokiran rekening dilakukan atas perintah PPATK sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal seperti judi online atau pencucian uang.
Sayangnya, sejumlah rekening aktif milik nasabah biasa pun ikut terblokir, memicu kebingungan dan kepanikan.
Padahal, pemblokiran rekening berbeda dengan pemblokiran kartu debit, kredit, atau mobile banking karena kesalahan PIN.
Lalu, bagaimana cara membuka blokir rekening BCA? Berikut panduannya:
1. Hubungi HaloBCA
- Telepon 15000888 atau gunakan aplikasi HaloBCA agar bebas pulsa.
- Sampaikan bahwa rekening Anda diblokir dan ingin mengajukan pembukaan blokir.
- Jika tidak merasa melakukan transaksi mencurigakan, katakan dengan jelas kepada CS.
- BCA bisa saja membantu secara online—cek rekening berkala.
- Jika dalam 1×24 jam rekening belum aktif, lanjutkan ke langkah berikutnya.
2. Datangi Kantor Cabang
- Bawa KTP, kartu debit, dan buku tabungan.
- Ambil antrean CS, lalu sampaikan permohonan pembukaan blokir.
- Petugas akan memverifikasi data dan histori transaksi.
- Jika tidak ditemukan indikasi transaksi ilegal, rekening Anda bisa dipulihkan.
Penting:
Proses pembukaan blokir rekening biasanya tidak bisa online jika menyangkut indikasi penyalahgunaan. Maka dari itu, siapkan dokumen lengkap dan waktu untuk ke kantor cabang.
Jangan panik dulu kalau rekening diblokir, cek dan ikuti prosedurnya! Terus update info penting seputar dunia perbankan hanya di bogortraffic.com!





